Tayangan Indovision Diblokir Sepihak

Suara Pembaca

Tayangan Indovision Diblokir Sepihak

- detikNews
Senin, 24 Sep 2012 10:39 WIB
Tayangan Indovision Diblokir Sepihak
Keluhan
Sejak hari Rabu, 12 September 2012 tayangan Indovision kami diblokir, padahal kami tidak pernah memiliki masalah pembayaran.

Saya telah berusaha menghubungi semua nomor call center yang saya ketahui, setelah menghubungi lebih dari 5 kali semua saluran telepon tersebut tidak bisa dihubungi dengan alasan customer service representatif sedang sibuk.

Customer service yang kami temui di kantor cabang Indovision menginformasikan bahwa ada permasalahan dengan sistem dan harus dilakukan setting ulang. Saya diminta untuk menunjukkan nomor kartu tayang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena kami tidak membawa kartu tayang, maka kami disarankan untuk kembali dan melihat nomor kartu tayang tersebut, dan disarankan untuk kembali lagi dengan menunjukkan kartu tayang tersebut.

Diinformasikan bahwa, dengan menunjukkan kartu tayang tersebut, permasalahan yang kami alami bisa langsung diselesaikan, karena harus ada nomor yang diaktifkan melalui kartu tayang tersebu).

Untuk pengaktifannya bisa dilakukan melalui call center, pelanggan tidak perlu datang ke kantor layanan. Namun, lebih dari 10 kali kami berusaha menghubungi call center tidak bisa.

Senin, 17 September 2012, kami datang kembali ke kantor cabang Indovision dengan menunjukkan nomor kartu tayang. Data kami kemudian di-update, dan diinformasikan bahwa kami disarankan menunggu dalam 2 x 24 jam.

Akan tetapi sampai hari Rabu, kami masih belum bisa menonton tayangan Indovision, oleh karena itu saya datang lagi ke kantor cabang Indovision, kami diminta menunggu kembali dalam 1 x 24 jam.

Janji hanya tinggal janji, setelah menghabiskan waktu, tenaga dan biaya untuk mengurus masalah tayangan yang diblokir sepihak, sampai saat ini kami masih belum dapat menikmati tayangan Indovision.


Dian Mukti
Star Safira Regency, Sidoarjo
dianmuktiwicaksono@gmail.com
08123300768



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads