Keluhan
Saya pemilik rumah di Floresta, cluster Naturale yang sampai sekarang sudah 3,5 tahun surat-surat bukti kepemilikan rumah belum selesai.Apakah 3,5 tahun masih belum cukup untuk proses pengurusan sertifikat rumah oleh Bumi Serpong Damai (BSD)? Saya sudah berulangkali menanyakan ke bagian Legal sejak 2 tahun yang lalu.
Terakhir saya berbicara dengan bagian Legal, jawabannya masih sama bahwa sertifikat sedang dalam proses. Bagaimana tanggung jawab BSD?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi Fernando
Jl Bumi Mas Raya, Tangerang
adiringoringo@gmail.com
08121007967
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































