Bingung Dengan Overlimit Charge Kartu Kredit BCA

Suara Pembaca

Bingung Dengan Overlimit Charge Kartu Kredit BCA

- detikNews
Kamis, 30 Agu 2012 10:59 WIB
Keluhan
(Sehubungan dengan laporan Bapak Rio Mataair petugas BCA telah menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan tersebut)

Keuntungan kartu kredit BCA adalah real time online payment dan customer bebas biaya administrasi dan tanpa takut terkena overlimit, tapi pada kenyataannya tidak seperti itu.

Pada tanggal 24 Agustus, ketika hendak melakukan transaksi saya mendapati bahwa sisa limit kartu kredit saya tinggal sedikit dan tidak mencukupi. Oleh karenanya saya melakukan pembayaran ke kartu kredit BCA sejumlah Rp 3.800.000..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian saya melakukan transaksi kurang lebih 375 US Dollar menggunakan BCA Master Card keesokan harinya. Akan tetapi ketika transaksi yang tercatat di klikbca pada tanggal 27 Agustus adalah senilai Rp 3.749.127 ditambah overlimit charge senilai Rp 40.000.

Menurut customer service BCA memang benar bahwa pada tanggal 24 Agustus ada pembayaran sejumlah Rp 3.800.000 yang masuk, namun disebutkan bahwa saldo yang bertambah adalah pada kartu BCA card bukan BCA Master Card. Padahal saya melakukan pembayaran ke rekening BCA Master Card.

Customer service juga memberitahukan bahwa yang mengatur masuknya pembayaran ke saldo BCA card atau BCA customer card adalah sistem mereka.

Menurut informasi yang saya terima, limit gabungan BCA card dan BCA Master Card dalah sama. Tertera di klikBCA bahwa limit kartu kredit saya telah bertambah lalu kenapa saya masih dikenakan overlimit charge?


Rio Matair
Wonorejo, Surabaya
rio_matair@hotmail.com
088801456590




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads