Keluhan
Saya melakukan pembelian di The Spring Cluster Grisea Timur, dimana menurut PPJB seharusnya serah terima per 1 Maret 2012, namun serah terima baru dilakukan setelah lewat 3 bulan (3 Juni 2012).Hal itu dikarenakan kunci rumah tidak ditemukan oleh bagian Purna Jual. Setelah kunci ditemukan, saya melakukan BAST (Berita Acara Serah Terima).
Dimana saya mengajukan surat penagihan penalti atas denda keterlambatan (surat per tanggal 3 Juni 2012) yang diterima oleh bagian purna jual, dijanjikan dana denda kan cair maksimal 2 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai konsumen saya mengharapkan pelayanan yang lebih serius perihal keluhan saya tersebut.
Johan
Garnet Timur, Gading Serpong
zhiephs@yahoo.com
08161157600
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.