Mengapa Bunga KPR Permata Bank tidak Turun?

Suara Pembaca

Mengapa Bunga KPR Permata Bank tidak Turun?

- detikNews
Rabu, 08 Agu 2012 14:13 WIB
Keluhan
Saya adalah nasabah Bank Permata untuk fasilitas KPR atas rumah keluarga kami sejak 2008. Suku bunga yang relatif kecil dan flat untuk waktu tertentu (9,65% selama 3 tahun) adalah salah satu alasan kami saat menetapkan Permata sebagai penyedia KPR bagi kami.

Setelah masa 3 tahun flat rate selesai, kami mendapatkan "kado" yang cukup besar yaitu kenaikan bunga menjadi 12,50%.

Melalui negosiasi akhirnya kami mendapatkan suku bunga yang selalu diperbarui setiap waktu tertentu (per 3 bulan) sebesar 11,50% mengikuti perkembangan pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, sejak tahun 2012 ini, saya membaca berita bahwa Bank Indonesia telah menurunkan besaran bunga (BI Rate) sampai 5,75% (per 12 Juli 2012). Tetapi Bank Permata tidak demikian.

Sampai Juni 2012 menurut situs Bank Indonesia, Bank Permata menerapkan suku bunga sebesar 11,50%. Padahal seperti informasi yang saya sebutkan di atas, Bank Indonesia menetapkan untuk mempertahankan suku bunga sebesar 5,75%.

Sebagai konsumen yang tidak pernah bermasalah dalam memenuhi kewajiban terhadap KPR di Bank Permata, harapan saya dan keluarga adalah kiranya dewan direksi Bank Permata lebih bijaksana dalam menjangkau konsumen

Demikian masukan dan harapan saya sebagai konsumen fasilitas KPR dari Bank Permata. Penurunan sebesar 1-1,5% cukup signifikan dalam besarannya terhadap keluarga kecil semacam keluarga kami dan keluarga lainnya.


Alexander Pratomo
Jl Jingga Nagara, Kotabaru Parahyangan
alexppratomo_777@yahoo.com
02286813523



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads