Keluhan
(Bank BRI telah memberikan penjelasan perihal pertanyaan bapak Dhani)Hari minggu tanggal 29 Juli jam 16.27 WIB istri saya mentransfer sejumlah uang di mesin ATM BRI Depok Timur ke rek BRI 022501043296503 a/n Nur Ikhsan untuk membayar booking tiket pesawat online.
Sebelumnya sekitar jam 15.00 WIB istri saya sudah berkomunikasi dengan pihak travel di nomor 085319799968 yang menawarkan tiket harga promo untuk tujuan Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui hal ini, istri saya langsung menghubungi call center BRI di 14017 dengan maksud ingin mengajukan permohonan blokir rekening BRI tersebut.
Call center menyarankan agar membuat laporan ke ke polisian serta meminta surat dari pihak bank yang mengeluarkan ATM yaitu bank BCA, untuk kemudian dengan disertai dokumen-dokumen tersebut, kami bisa mendatangai BanK BRI cabang terdekat untuk memproses pemblokiran.
Pada tanggal 30 Juli 20012, setelah kami mengurus kelengkapan persyaratan diatas, kami datang ke Bank BRI Unit Sukmajaya Depok. Setelah di telusuri, nomor rekening pelaku tersebut terdaftar di BRI Unit Sungguminasa, Sulawesi Selatan
Customer service mengatakan, untuk pemblokiran harus ke cabang asal rekening tersebut dan kami diberikan nomor BRI Sungguminasa. Namun menurut pihak BRI sungguminasa, pemblokiran tidak bisa dilakukan sepihak.
Terus terang kami kecewa dengan birokrasi di BRI, padahal tujuan kami melaporkan adalah semata-mata untuk memblokir rekening BRI yang bersangkutan agar tidak dipergunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Dhani Mohammad A
Griya Sukmajaya Permai, Depok
oroxy1978@gmail.com
021-41282856
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.