Keluhan
Bulan Mei 2011 saya membeli sebuah iPhone 4 di XL Centre Plasa Semanggi. Pada minggu keempat bulan Juli 2012, iPhone saya mati mendadak.Sesuai alamat yang tertera di kartu garansi, saya membawa iPhone saya ke service resmi PT. Sinar Eka Selaras di ITC Roxy Mas selaku partner XL untuk distribusi iPhone.
Kepada petugas customer service yang melayani, saya beritahukan bahwa iPhone saya sudah melewati masa garansi sehingga saya akan membayar untuk biaya perbaikannya. Oleh petugas iPhone saya diminta di tinggal untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika saya tanya apakah ada sisi hardware yang mengalami kerusakan, mereka mengelak dengan mengatakan bahwa selama ini mereka selalu mengganti baru jika unit masih dalam masa garansi.
Jika unit sudah tidak dalam masa garansi, dikatakan bahwa solusinya hanya sebatas mengupgrade software dengan alasan jika mengganti hardware biayanya akan sama dengan membeli baru. Padahal belum tentu hardware yang rusak harus diganti semua.
Saya sudah coba tanyakan ke pihak service resmi Apple yang ada di Jakarta, dan dikatakan bahwa mereka tidak bisa melakukan servis, karena untuk servis iPhone dipegang langsung oleh pihak operator yang menjual (pihak XL dan mitranya).
Apakah jika sudah lewat masa garansi dan mengalami kerusakan, pihak service resmi Apple yang ditunjuk oleh pihak operator tidak mau memperbaiki dengan maksimal?
Ori Triputro
Jl. Bambu Betung II, Bogor
ipasha96@yahoo.com
08118407868
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.