PT Agung Dentra Jaya Melanggar Kesepakatan

Suara Pembaca

PT Agung Dentra Jaya Melanggar Kesepakatan

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 11:06 WIB
Keluhan
Setelah 17 bulan sejak melakukan pemesanan rumah Pering River View di Gianyar-Bali, dengan PT Agung Dentra Jaya selaku developer ternyata tidak dapat memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan pembangunan yang dijanjikan.

Sebelumnya disepakati pembangunan rumah akan selesai dalam 8 bulan sejak uang muka diterima.

Pada pertengahan Mei 2012 saya mendatangi developer dan disepakati bahwa dalam waktu 3 bulan rumah sudah mulai dibangun dan developer berkomitmen mengembalikan uang muka pada tanggal 1 Agustus jika pembangunan belum dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata pembangunan masih belum dimulai dan pengembalian uang muka juga terkesan dipersulit.


Widya Kusuma
Taman Surya 5 Jakarta Barat
nwkusuma@yahoo.com
0215442440



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads