Keluhan
Saya membeli Suzuki Ertiga di PT. Elang Perkasa Motor Padang, dan selama ini masih di berikan nomor polisi sementara yang berpelat putih sejak tanggal 23 Mei 2012.Setelah dua bulan berlalu, belum ada kabar mengenai nomor polisi atau STNK untuk mobil saya. PT Elang Perkasa mengatakan bahwa hal itu karena telah terjadi dua kesalahan pada faktur.
Yang pertama adalah kesalahan pada nama dan yang kedua kesalahan pencantuman nomor KTP. Padahal itu adalah kesalahan PT. Elang Perkasa Motor, tapi saya sebagai konsumen yang dirugikan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roni Sanjaya
Jl. Bukittinggi Payakumbuh, Agam
sanjaya_nle3011@telkom.net.id
085263001707
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.