Keluhan
(BII telah memberikan tanggapa untuk Bapak Agung Nugroho)
Saya telah memiliki kartu kredit Bukopin selama 1 tahun dan sebelumnya tidak pernah digunakan sama sekali. Untuk pertama kalinya saya melakukan transaksi pada tanggal 18 Juni 2012, dan rencananya akan saya rubah menjadi cicilan.
Keesokan harinya saya menghubungi halo Bukopin di 14005 untuk perubahan transaksi menjadi cicilan, dan diinformasikan untuk proses tersebut dibutuhkan waktu paling lama 14 hari kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal hingga hari itu, surat lembar tagihan tidak saya terima, bahkan saya ditagihkan uang iuran tahunan di bulan Mei 2012 tanpa menerima lembar tagihan sama sekali. Sehingga timbul bunga dikarenakan tidak ada pembayaran.
Bank Bukopin juga tidak pernah menghubungi saya perihal tagihan yang tidak dibayarkan. Seakan-akan pihak Bank Bukopin membiarkan hal tersebut sehingga akan terus timbul bunga dikarena saya tidak membayar.
Agung Nugroho
Jl. Kasturi B2, Tangerang
a603ng.nugroho@gmail.com
0817182281
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































