Keluhan
Kejadian bermula saat saya menyetop taxi dari depan hotel Aryaduta Semanggi menuju Cikini, pada saat itu saya sedang menelepon ibu saya. Usai menelpon, sopir taxi mengomentari mengenai penyebutan nama diri saya kepada ibu yang menggunakan kata 'saya'.Ketika saya tanya apakah beliau keberatan dengan cara komunikasi saya dengan ibu, (yang menurut saya adalah hak pribadi saya). Ia mulai memberi ceramah yang menurut saya tidak perlu, karena bagi saya dia tidak kompeten untuk mengkritik ataupun menasehati saya mengingat saya tidak mengenal dia secara pribadi.
Saya meminta beliau untuk melakukan tugasnya sebagai sopir dan mengantarkan saya ke tempat tujuan. Namun, yang terjadi adalah saya dibentak dengan suara keras dan mengajak saya berdebat. Karena kesal saya pun turun di depan kedutaan besar Rusia, dan langsung menelpon customer service Taxi Express.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah saya melaporkan kejadian ini ke customer service Express, dijanjikan akan dihubungi lagi. Setelah tiga hari menunggu, pada hari Kamis (6/7) saya dihubungi oleh pihak Express dan dikabarkan bahwa sopir yang bersangkutan telah diberi sanksi skorsing selama 3 hari dan pengarahan.
Menurut saya, sikap supir taxi yang keterlaluan dan sangat melanggar SOP tersebut apakah dianggap bukan pelanggaran berat yang harus dijatuhi sanksi maksimum?
Tidak adanya itikad baik dari pihak express menanggapi keluhan saya terhadap perlakuan sopir taxi tersebut membuktikan bahwa manajemen taksi Express hanya mencari keuntungan dari setoran supir saja dan tidak mengutamakan pelayanan kepada publik.
Fanny Febyanti
Cisauk, Tangerang
ffebyanti@gmail.com
082125741466
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































