Keluhan
(AXA Mandiri telah mengembalikan dana premi ke rekening nasabah)
Pada bulan Juni 2011 Istri saya atas nama Efa Fauziah mengikuti program "Tabungan Rencana Mandiri" yang di mulai pada bulan Juni selama satu tahun dan berakhir pada bulan Mei 2012 dan uang tut ersebbisa dicairkan pada awal Juni 2012.
Karena Istri saya tidak bisa mengambil uang tersebut, maka saya di beri surat kuasa untuk pengambilan tabungan pada tanggal 4 Juni 2012 di KCP Roxy Mas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya tabungan tersebut sudah bisa dicairkan karena persyaratan yang sudah di lengkapi. Dalam proses pencairan dana, istri saya menerima konfirmasi dari customer service Mandiri Roxy Mas bahwa ada pemotongan uang sebesar Rp 500.000 untuk Asuransi AXA Mandiri.
Padahal pada awal pembukaan tabungan tidak ada perjanjian pemotongan sejumlah uang untuk asuransi AXA Mandiri dan konfirmasi dilakukan setelah istri saya menabung beberapa bulan tanpa di ikuti perjanjian hitam diatas putih.
Istri saya membatalkan polis asuransi dan meminta pengembalian sejumlah uang pemotongan asuransi dan di setujui pihak AXA Mandiri serta akan di kembalikan 2 minggu hari kerja.
Akan tetapi sampai dengan tanggal 22 Juni uang tersebut masih belum bisa di cairkan oleh pihak AXA, sekali ini dikatakan bahwa uang akan dicairkan satu bulan setelah setelah polis dicabut.
Harapan saya kepada pihak AXA Mandiri untuk memenuhi segala kewajibannya dan tidak mengulur waktu kembali proses pencairan dana yang memang menjadi hak istri saya.
Asep Kurniawan
Ulujami, Jakarta Selatan
putra_ahp@yahoo.com
02191595491
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































