Lion Air Melarang Penumpang Membawa PC?

Suara Pembaca

Lion Air Melarang Penumpang Membawa PC?

- detikNews
Senin, 02 Jul 2012 12:50 WIB
Keluhan
Saya berencana melakukan perjalanan dinas ke Bali menggunakan Lion Air, dalam perjalanan itu kami bermaksud membawa 12 CPU baru dengan bungkus (boks) rapi.

Kami melewati security bandara, dan melewati check keamanan Angkasa Pura tanpa masalah. Akan tetapi ketika kami hendak melakukan check in sekitar pukul 06.00, saya dihentikan oleh salah satu petugas Lion Air, katanya PC yang saya bawa itu tidak boleh masuk bagasi.

Padahal sekitar satu atau dua bulan yang lalu saya pernah naik Lion Air ke Manado dengan membawa PC, dan tidak bermasalah. Mereka mengatakan saat ini sudah tidak boleh lagi membawa PC atau barang elektronik ke bagasi pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu saya berbicara dengan Chief On Duty, dan saya meminta agar saya ditunjukan peraturan yang dia gunakan yang mengatakan bahwa PC tidak boleh masuk bagasi. Saya juga menjelaskan bahwa saya tidak keberatan untuk membayar over bagasi.

Setelah hampir satu jam setengah saya menunggu, Chief On Duty membawa fotocopy yang berisi aturan yang ternyata tidak ada larangan membawa barang elektronik, yang ada adalah jika terjadi kerusakan pada barang elektronik maka penumpang tidak bisa menuntut Lion Air.

Akan tetapi beliau tetap ngotot bahwa barang bawaan saya itu tidak bisa masuk dan beliau juga mengeluarkan surat resmi penolakan yang memasukkan barang bawaan saya dalam kategori "dangerous good".

Melalui surat pembaca ini saya meminta kepada pihak management Lion Air untuk memberikan klarifikasi dan menunjukan peraturan yang menyatakan bahwa barang barang elektronik seperti PC adalah termasuk dalam kategori 'dangerous good'.

Akibat dari penolakan yang dilakukan oleh Lion Air, pada hari itu saya terpaksa mencari penerbangan dari maskapai lain, menurut salah seorang petugas front line mengatakan bahwa PC tidak masalah masuk bagasi.


Yuan Novadhya Yudistira
Jl H Satibi, Cileungsi, Bogor
yuanyudistiramail@gmail.com
0818876918



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads