Keluhan
Menanggapi pengaduan dari Bapak Hendra Kurniawan di media online Detik.com tanggal 7 Juni 2012 mengenai "Kartu Kredit Terblokir, Bank Mandiri tidak Memberikan Solusi", dengan ini kami sampaikan terima kasih atas masukan yang Bapak Hendra Kurniawan berikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.Kegagalan transaksi online yang Bapak Hendra Kurniawan lakukan disebabkan karena terblokirnya fitur transaksi online dengan menggunakan Mandiri Kartu Kredit Bapak Hendra Kurniawan akibat adanya kesalahan memasukkan kode PIN transaksi online sebanyak 3 (tiga) kali.
Saat ini kami telah mengaktifkan kembali fitur transaksi online pada Mandiri Kartu Kredit Bapak Hendra Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila masih terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, selain dapat menghubungi Customer Service kami yang akan membantu melalui Mandiri Call layanan 24 jam di nomor 14000, Bapak Hendra Kurniawan juga dapat menghubungi kami melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email customer.care@bankmandiri.co.id.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































