Keluhan
Pada tanggal 6 Juni 2012, saya mendatangi KPU DKI Jakarta di Jl Budi Kemuliaan untuk mendaftarkan diri saya pribadi dan isteri menggunakan hak pilih pada Pilkada mendatang.Dalam kesempatan yang sama, telah saya sampaikan bahwa kedatangan ini dikarenakan kelurahan dan kecamatan Pasar Minggu tidak dapat menerima pendaftaran pemilih untuk Pilkada karena sudah ditutup.
Sebelumnya dapat saya sampaikan bahwa domisili asal saya adalah Kabupaten Bandung, dan karena saat ini saya bekerja dan tinggal di DKI Jakarta, saya berkewajiban untuk memiliki kartu identitas DKI resmi. KTP resmi saya dan istri sudah didapatkan berdekatan dengan waktu penetapan DPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami dapat memahami penjelasan pegawai KPU DKI tersebut karena beliau hanya melaksanakan tugas sesuai pedoman yang berlaku.
Namun demikian, kami mencoba mengkritisi sistem yang ada yang tidak memungkinkan warga dengan identitas resmi untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI 2012. Saya hanya membayangkan ratusan bahkan ribuan warga lainnya yang memiliki kasus yang sama.
Saya hanya berharap bahwa saya bersama istri dapat menggunakan hak pilih kami pada Pilkada DKI Jakarta sebagaimana warga lainnya.
Rintana Zamaludin
Jl. M, Komplek BI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
rintanaz@gmail.com
08174844800
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































