Keluhan
Pada hari Minggu (27/05/12) saya mengantarkan istri saya ke Bandara Soekarno Hatta untuk penerbangan ke Medan. Dikarenakan istri saya sudah hamil diatas 8 bulan maka pihak maskapai mewajibkan istri saya membawa surat keterangan dokter.Sewaktu check in sebelum keberangkatan, saya menunjukkan surat keterangan dokter yang dibutuhkan tersebut. Pihak maskapai merujuk istri saya ke klinik kesehatan Bandara Soekarno Hatta untuk dibuatkan surat keterangan sekali lagi.
Pihak maskapai dalam hal ini cukup membantu untuk menemani saya dan istri ke klinik bandara. Sesampainya di klinik tersebut saya dan istri bertemu dengan seorang petugas kesehatan, sepertinya dari departemen kesehatan dengan berbaju dinas warna cokelat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spontan saya tanyakan apakah untuk membuat surat selembar saja butuh biaya administrasi sebesar Rp 50.000? dijawab memang bbigitu prosedurnya.
Saya meminta kwitansi, akan tetapi kwitansi yang saya terima seperti bukan kwitansi resmi dan berasal dari buku kwitansi biasa namun tetap ada stempelnya .
Sampai saat ini saya masih bertanya apakah emang ada biaya pembuatan surat tersebut? Bukankah pembuatan selembar surat tersebut merupakan fasilitas atas Rp 40.000 airport tax yang kita bayarkan sekali terbang melalui Bandara Soekarno Hatta?
Iqbal
Villa Ilhami Blok I6 Tangerang
gobale@gmail.com
081510843884
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.