Keluhan
Saya membeli rumah di wilayah Depok dan bermaksud mengurus pembuatan KTP Depok, tetapi saya terkejut mendapatkan info bahwa pengurusan KTP baru dari wilayah lain ke Depok dikenai biaya Rp 100 ribu perjiwa.Sungguh mengejutkan, karena anak saya masih balita dan belum punya KTP tetap dikenakan biaya, otomatis jika saya, istri dan 3 orang anak yang masih balita dan terdaftar di Kartu Keluarga maka total biaya Rp 500 ribu.
Untuk itu saya mau bertanya kepada Pemda Depok, apakah memang benar demikian biayanya? kalau memang benar, tolong dipertimbangkan karena biaya tersebut bagi saya sangatlah besar dan tidak manusiawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang ada biaya tolong jangan sebesar itu, dan menurut saya idealnya dan masih taraf wajar jika biaya dikenakan per-satu Kartu Keluarga. Sekian terima kasih dan mohon pertimbangannya.
Ade Muhamad Rifai
Jl. Mesjid Al-Ukhuwah, Kedoya Selatan, Jakarta Barat
humorisaja@gmail.com
081280746068
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































