Ketidak Jelasan Bunga Kartu Kredit BNI

Suara Pembaca

Ketidak Jelasan Bunga Kartu Kredit BNI

Andika Gupta Haruno - detikNews
Senin, 07 Mei 2012 09:55 WIB
Ketidak Jelasan Bunga Kartu Kredit BNI
Keluhan
Saya menerima tagihan bulanan kartu kredit BNI Visa dengan beban bunga sebesar Rp 48.211, padahal bulan lalu saya sudah membayar lunas tagihan.

Kemudian saya menghubungi Card Center BNI pada tanggal 3 Mei 2012 sekitar pukul 08.15 WIB untuk menanyakan dasar pengenaan bunga tersebut.

Card Center menjelaskan bahwa dasar pengenaan bunga tersebut adalah karena saya melakukan penarikan tunai di bulan November 2011 dan supaya tidak dikenakan bunga lagi, maka nasabah harus melakukan pembayaran tagihan secara penuh selama 2 (dua) bulan berturut-turut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya merasa ada kejanggalan dengan aturan tersebut dan baru kali ini saya mengetahuinya. Selama ini yang saya ketahui adalah bunga untuk penarikan tunai dikenakan sejak tanggal transaksi, berbeda dengan bunga pemakaian biasa yang dikenakan jika ada kondisi pembayaran yang tidak penuh.

Ketika saya tanyakan mengenai peraturan tersebut, dikatakan bahwa aturan tersebut tidak tertulis, hanya ada di sistem. Seharusnya segala aturan terkait kartu kredit harus diinformasikan kepada nasabah oleh Bank penerbit kartu kredit.

Tidak lama berselang Card Center officer mengatakan bahwa itu ada di Buku Pedoman, Bab VI butir (b) yang berbunyi "Bunga transaksi penarikan tunai dihitung sejak tanggal transaksi sampai dengan tanggal penagihan". Tidak disebutkan bahwa bunga itu dikenakan walaupun tagihan sudah dibayar lunas atau nasabah harus melakukan pembayaran lunas tagihan 2 (dua) bulan berturut-turut.

Saya sudah menjadi pengguna Kartu Kredit BNI sejak tahun 2007 dan selama ini saya puas dengan pelayanan yang diberikan. Namun peristiwa ini membuat saya sungguh kecewa dan memutarbalikkan kepuasan yang selama ini saya rasakan.


Andika Gupta Haruno
Jl. Nusantara Raya, Depok
andika.haruno@gmail.com
08161851080



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads