Keluhan
Kejadian tidak menyenangkan saya alami pada hari Senin (23/4) ketika sedang dalam perjalanan dari Semarang menuju Yogyakarta dengan mengendarai sepeda motor.Saat melintas di pos polisi Bedono saya diperintahkan oleh petugas polisi untuk berhenti. Petugas menanyakan SIM dan STNK kemudian menyebutkan kesalahan saya melanggar marka jalan, yang dilanjutkan dengan menyita SIM dan STNK saya dan menyuruh saya kembali ke pos polisi Bendono tersebut tanpa ada penjelasan apapun.
Kejadian yang saya ingat adalah pada saat saya melintas depan pos polisi tersebut kondisi jalan yang saya lewati sedikit merayap namun arah sebaliknya lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya sebagai seorang anggota masyarakat yang selalu patuh terhadap peraturan menjadi heran kenapa seorang petugas kepolisian seakan-akan mencari-cari kesalahan dari warga yang patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Saya merasa terampas hak saya sebagai warga negara karena dengan adanya surat tilang yang dikeluarkan mengindikasikan bahwa saya telah melakukan suatu pelanggaran yang berat.
Harapan saya kepada pihak kepolisian khususnya kepada Bapak Kapolres Kabupaten Semarang dan jajarannya mohon agar imbauan Kapolri untuk memperbaiki citra kepolisian secara umum tidak tercoreng oleh oknum-oknum petuga yang hanya mencari-cari kesalahan dan mempersulit pengendara dari luar kota Semarang.
Bravo Kepolisian Republik Indonesia. Semakin Jaya. Bagi pengendara yang lain harap berhati-hati dalam berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas yang ada, karena keselamatan dan Keamanan adalah milik kita bersama.
Wiwid Budiarto
Cipadu, Tangerang
boncel_69@yahoo.com
087838858415
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































