Keluhan
Pada Senin 16 April 2012 kami mengajukan mengajukan permohonan pasang baru PSTN untuk perusahaan kami. Saya menelpon 147 dan diterangkan bahwa apabila kami berhak mendapatkan promo free biaya pasang bila mendaftar dibulan April 2012.Pada tanggal 19 April 2012 kami datang ke kantor pusat Telkom Denpasar di jalan Teuku Umar Denpasar untuk mengambil formulir terlebih dahulu. Seorang sekurity mengatakan bahwa biaya pasang Rp 490 ribu.
Saya bersikeras telah mendapat informasi promo dari petugas call center bahwa biayanya hanya IKR saja sebesar Rp 99 ribu-a35 ribu. Security mengatakan bahwa kebijakan setiap daerah berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun petugas call center mengatakan kembali bahwa itu semua tergantung kebijakan cabang Telkom masing-masing.
TEntu saja hal ini mengherankan, apabila kebijakan masing-masing cabang berbeda, mengapa setiap pertanyaan tidak langsung disuruh menghubungi ke Plasa Telkom terkait saja? Mohon tanggapan dari pihak Telkom.
Imam Santosa
By Pass Ngurah Rai 194 Sanur, Denpasar
imam.santosa@huawei.com
089603000775
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































