Keluhan
Pada tanggal 8 Februari 2012, saya mengurus pindah alamat KK & KTP saya dan istri saya ke alamat rumah yang baru di kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.Saat pengurusan, semua data dan persyaratan yang diminta sudah saya penuhi dengan lengkap serta membayarkan biaya Administrasi sebesar Rp. 45.000.
Kartu Keluarga, KTP saya dan istri juga sudah ditarik, dipotong sebagian dan ikut dilampirkan di berkas yang saya ajukan. Dan saya menerima tanda terima yang dicantumkan untuk mengambil hasil pengajuan saya pada tanggal 8 Maret 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya diminta untuk meninggalkan nomer telepon yang dapat dihubungi dan dijanjikan akan diberi pemberitahuan melalui SMS jika berkasnya telah selesai.
Tapi sampai tanggal 8 April 2012, saya tidak kunjung menerima informasi kapan selesainya berkas saya, dan esok harinya saya berinisiatif untuk kembali mendatangi kantor camat Marpoyan Damai. Jawaban yang saya dapatkan saya masih diharuskan untuk menunggu.
Tanggal 17 April 2012 banyak masyarakat yang ternyata disuruh mencari berkas sendiri dalam keranjang keranjang yang berisi tumpukan file tanpa dilayani oleh petugas kecamatan.
Setelah mencari-cari, ternyata berkas yang saya ajukan sejak 8 Februari 2012 baru diajukan pada tanggal 24 Maret 2012, sehingga belum selesai. Dan saya diminta untuk kembali pada tanggal 27 April 2012.
Apakah ini yang namanya Reformasi Birokrasi? Apakah butuh waktu yang begitu Lama untuk pengurusan KTP.
Harpe Yurino
Jl Bakti IV Komp. Perum BBP Pekanbaru
redthink_to_bluethink@yahoo.com
08127559988
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.