Penjelasan BRI tentang Gagal Transfer Bapak Francis

Suara Pembaca

Penjelasan BRI tentang Gagal Transfer Bapak Francis

Muhammad Ali - detikNews
Selasa, 03 Apr 2012 10:36 WIB
Penjelasan BRI tentang Gagal Transfer Bapak Francis
Keluhan
Menanggapi keluhan Bpk. Francis pada tanggal 22 Maret 2012 mengenai "Berapa Lama Penyelesaian Gagal Transfer di BRI" perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, Customer Response Center kami telah menghubungi Bpk. Francis untuk menyampaikan penjelasan serta penyelesaian atas permasalahan dimaksud dan ybs. dapat menerima dengan baik penjelasan serta penyelesaian yang kami sampaikan.

Dapat kami sampaikan bahwa sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 10/10/PBI/2008, penyelesaian pengaduan nasabah maksimal 20 (dua puluh) hari kerja, sementara pengaduan Bpk. Francis telah kami selesaikan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, anda dapat menghubungi Customer Service kami yang akan selalu membantu, melalui layanan 24 jam CallBRI 14017 / 500017 / 021-57987400.


Muhammad Ali
Corporate Secretary
PT.BRI (Persero) Tbk



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait