Keluhan
Di tahun 2011 saya melakukan kontrak KPR dengan Bank Panin dengan program subsidi bunga oleh Developer selama 1 tahun, ditahun kedua bunga akan mengikuti pasar dengan maksimum 11%, tahun ke-3 dan seterusnya bunga floating.Ternyata di tahun ke-2 ini saya dikenakan bunga maksimum yaitu 11%, padahal bunga floatingnya adalah 8,49%. Saya merasa dirugikan oleh Bank Panin, karena bunga yang dikenakan tidak sesuai dengan kontrak yang ditanda-tangani didepan notaris.
Sudah berulang kali saya mencoba untuk menghubungi CS baik melalui email ataupun telepon, tetapi sampai hari ini belum ada response yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoyo Indrajaya
Jl Papanggo 2B Tanjung Priok, Jakarta Utara
yoyoindrajaya@gmail.com
08158848162
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.