Mepertanyakan Tentang Garansi LED TV LG

Suara Pembaca

Mepertanyakan Tentang Garansi LED TV LG

- detikNews
Minggu, 29 Jan 2012 09:47 WIB
Keluhan
Pada bulan Desember 2011 LED TV LG 32" Model 32LV3500 yang baru saya beli pada bulan September 2011 bergaris, saya bawa ke service center LG di kota saya.

Tidak berapa lama saya di hubungi teknisi yang mengatakan bahwa LED TV saya pecah, diinformasikan bahwa masih ditanggung garansi.

Karena sampai dua minggu menunggu tanpa kabar, pada tanggal 25 Januari 2012 saya datang untuk memastikan kapan TV akan selesai. Namun disini saya mendapatkan informasi yang berbeda, dikatakan bahwa LED TV yang pecah tidak termasuk garansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk biaya perbaikan saya diharuskan membayar sekitar Rp 2,280 juta, hampir sama dengan harga TV tersebut, teknisi di service center memberikan nomer telepon LG di Samarinda untuk memastikan.

Pihak LG Samarinda juga memastikan bahwa LED yang pecah tidak termasuk garansi. Kenapa pecah LED yang bukan karena kesalahan pemakaian tidak ditanggung garansi? Fungsi garansi itu untuk apa?


Anthony Rampan
Kampung Benggeris, Kutai Barat - Kalimantan Timur
anthony.rampan@gmail.com
08129019939



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads