Keluhan
Saya adalah pemegang kartu kredit Master Card Titanium dan Visa Platinum Standard Chartered yang mengalami kejadian yang mengecewakan saya atas layanan Standard Chartered.Pada tanggal 25 Agustus 2011 saya membayar tagihan melalui ATM sebuah bank swasta Indonesia, namun ternyata transaksi tersebut tercatat pada tanggal 26 Agustus 2011 dan karena itu saya dikenakan late charges sebesar Rp. 200.000.
Merasa keberatan akan hal ini, saya mencoba menghubungi call Center Standard Chartered, namun sangat sulit tersambung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya saya berhasil menghubungi call center, namun call center officer bukan memberikan solusi malah meminta saya untuk segera melunasi late charges yang ditagihkan dan juga melunai annual fee yang telah muncul.
Beliau juga menyalahkan saya karena tidak menghubungi sejak tiga bulan yang lalu, sehingga bisa dibantu untuk menghapuskan late charge tersebut.
Pada tanggal 16 November 2011 saya melunasi semua tagihan sebesar Rp.1.215.713, namun pada billing statement tertanggal 7 Desember 2011, refund atas ate charges yang dikreditkan hanya Rp. 200.000 (kurang Rp. 75.000) tidak sesuai yang dijanjikan.
Setelah berulang kali mencoba, pada tanggal 9 Desember 2011 saya berhasil tersambung ke bagian penutupan rekening untuk melakukan penutupan kartu kredit. Setelah memenuhi semua persyaratan, ternyata refund sebesar Rp. 767.500 yang dijanjikan sampai saat ini belum saya terima.
Vonny Wisbowo
Jl Raya Jatimakmur No 35 Pondok Gede, Bekasi
ursulla_vonny@yahoo.com
0817804640
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































