Keluhan
Saya ingin menayakan tentang prosedur pengurusan konversi dari ITAS ke ITAP, karena saat ini sedang mengurus konversi ITAS ke ITAP direktur kami.Semua persyaratan administrasi sudah saya lengkapi dan dari pihak KANIM Kuta Bali, kami telah mendapatkan rekomendasi namun Kanwil Hukum & HAM Propinsi Bali meminta IMTA yang baru padahal IMTA Direktur kami masih berlaku sampai dengan Maret 2012.
Karena IMTA tersebut sudah yang ke lima kalinya, menurut pihak Disnaker sudah tidak mungkin mengeluarkan IMTA ke VI karena tidak ada aturannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon penjelasan mengapa Kanwil Hukum & HAM Propinsi Bali meminta persyaratan yang menurut saya tidak mungkin, padahal Disnaker mengatakan bahwa semua persyaratan sudah sesuai dengan peraturan.
Busono
Jl Hangtuah Gg Mawar V Sanur, Denpasar
fany.busono@gmail.com
081 558 632 701
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































