Keluhan
Jika selama ini kita beranggapan bahwa "polisi tidur" hanya ada di jalan-jalan kampung, atau di jalan-jalan kompleks perumahan, maka anggapan itu adalah salah besar. Karena saat ini "polisi tidur" sudah berada di jalan utama, yaitu di jalan Margonda Raya.Menurut perkiraan saya, "polisi tidur" itu dibuat untuk memperlambat kendaraan agar memberikan kesempatan kepada pejalan kaki yang akan menyebrang.
Dengan alasan itu tentu kita dapat menerima. Tetapi apakah itu adalah cara yang tepat? apakah sepanjang waktu dari jam 00.00 s.d jam 24.00 ada pejalan kaki yang akan menyebrang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak negatif berikutnya adalah menjadikan lalu lintas macet, terutama pada jam-jam sibuk. Seharusnya dibuat jembatan penyebrangan atau bila tidak memungkinkan dibuat lampu merah khusus untuk penyebrang jalan.
Bagi bapak-bapak yang berwenang masalah ini, mohon agar dapat diperhatikan dan menjadi masukan.
Firdaus Firmansyah
Telaga Golf, Grat Britain, Depok
ffirmans@yahoo.com
085715194911
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































