Keluhan
Saya salah satu penghuni di komplek Batam Nirwana Residence (BNR) sejak April 2009. Sama seperti kebanyakan penghuni di perumahan ini, pihak developer menunda serah terima rumah, yang seharusnya pada surat perjanjian, rumah siap huni Oktober 2008.Pihak developer menyarankan kepada saya untuk segera akad kredit supaya rumah bisa segera di huni. Rumah belum siap, pembeli diminta untuk segera akad kredit.
Saya menyanggupi untuk akad kredit dengan KPR BTN Batam, November 2008. Setelah melewati jalan yang cukup panjang, akhirnya kami bisa menghuni rumah impian tersebut April 2009 (mundur 6 bulan dari waktu yang telah di janjikan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata dalam kurun waktu dua tahun sertifikat belum di urus sama sekali. Saya mencoba untuk meminta bantuan pihak BTN untuk mengajukan surat teguran kepada pihak developer untuk segera menyelesaikan tanggung jawab nya mengenai sertifikat rumah saya dan juga warga lainnya. Surat teguranpun sudah dilayangkan pihak BTN kepada Developer.
Hingga saat ini, sertifikat kami warga BNR (baik yang masih kredit ataupun sudah lunas) belum ada kejelasannya. Mohon pihak Pengembang BNR segera menyelesaikan permasalahan ini.
Indra Putra Pribadi
Batam Nirwana Residence Blok A5 No 25 Batam
indra_putra_pribadi@yahoo.co.id
08998102812
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.