Keluhan
Sejak awal pemasangan OkeVision tanggal 08 Juni 2011 saya sudah merasa dikecewakan oleh pelayanan OkeVision, banyak channel yang hilang, signal yang sering hilang dan pemasangan instalasi sambungan yang belum selesai.Pada saat pemasangan awal teknisi kesulitan mencari signal dan berjanji akan kembali esok harinya untuk memperbaiki posisi antena, namun sampai saat ini teknisi tersebut tidak pernah kembali.
Walaupun demikian saya tetap menjalankan kewajiban membayar biaya berlangganan sebesar Rp. 684.000 periode 8 Juni 2011 s/d 18 Desember 2001.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keeesokan harinya jam 17.00 WIB teknisi OkeVision datang memperbaiki instalasi, dan akhirnya saya mendapatkan tayangan yang bagus sekitar jam 18.30 WIB, tetapi pada jam 20.00 WIB sampai sekarang signal kembali mengalami gangguan dan layar tidak dapat menampilkan apapun selain tulisan "masalah teknis".
Tanggal 28 Desember 2011 saya kembali mendatangi kantor OkeVision, tujuan saya kali ini adalah untuk berhenti berlangganan. Disini saya kembali terkejut karena saya diharuskan membayar pinalti sebesar Rp. 400.000.
Pihak Okivision menjelaskan bahwa pada saat pertama kali pemasangan, pelanggan akan diberikan lembaran yang salah satu isinya jika berlangganan kurang dari satu tahun maka pelanggan akan dikenakan pinalti sebesar Rp. 400.000, padahal saya sama sekali tidak pernah menerima lembaran tersebut karena pemasangan instalasi sambungan memang belum selesai.
Seperti inikah cara kerja perusahaan sekelas OkeVision yang mempunyai scope Nasional?
Dedi Afrizal
Jl Mangonsidi Gang Masjid No. 40 Medan
afrizaldedi@gmail.com
081218857289
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































