Keluhan
Saya baru membeli dan sudah membayar uang muka serta cicilan bertahap untuk 1 unit rumah di Palem Avenue, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.Pihak Developer Palem Group (PT Palem Era Mandiri) meminta saya menanda-tangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang ternyata isinya sangat memberatkan dan merugikan saya, karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan pada saat pembelian.
Misalnya ada perbedaan spesifikasi bangunan antara yang tercantum di brosur dengan di PPJB. Maka saya sudah mengusulkan agar PPJB direvisi dan ditanda-tangani di depan Notaris/PPAT. Pihak Notaris sudah menyetujui usulan saya, namun bagian Legal pihak Developer Palem Group menolak usulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Effendi
Permata Taman Palem, Kalideres, Jakarta Barat
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































