Keluhan
Menanggapi pengaduan dari Bapak Ade Faisal di media online Detik.com tanggal 21 Desember 2011 mengenai "Denda Karena Tagihan Kartu Kredit Mandiri Terlambat", dengan ini kami sampaikan, bahwa kami telah menghubungi Bapak Ade Faisal untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud secara lisan maupun tertulis.Bapak Ade Faisal dapat menerima dengan baik penjelasan dan penyelesaian yang kami sampaikan.
Sesuai persetujuan Bapak Ade Faizal, saat ini kami telah mendaftarkan alamat email Bapak Ade Faisal untuk fasilitas pengiriman lembar tagihan melalui email guna menghindari keterlambatan atau tidak diterimanya lembar tagihan. Fasilitas tersebut berlaku untuk lembar tagihan yang akan dicetak bulan Desember 2011.
Apabila masih terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, selain dapat menghubungi Customer Service kami yang akan membantu melalui Mandiri Call layanan 24 jam di nomor 14000, Bapak Ade Faisal juga dapat menghubungi kami melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email customer.care@bankmandiri.co.id.
Agus Dwi Handaya
Senior Vice President
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































