Keluhan
Saya merasa dikecewakan dengan adanya pendebetan kartu kredit Mandiri dari polis AXA Mandiri, yang menurut konfirmasi polis tersebut telah ditutup pada tanggal 1 November 2011.Berawal ketika saya menerima billing statement tanggal 19 Desember, bahwa telah terjadi pendebetan kembali sebesar Rp.131.500 tanggal 15 Desember 2011 untuk premi asuransi tersebut. Saya yang tidak ingin dikenakan denda maupun hal yang tidak menyenangkan akhirnya melakukan pembyaran penuh atas total tagihan.
Saya telah mencoba menghubungi pihak bank Mandiri untuk melakukan konfirmasi mengenai hal tersebut dan saya ingin agar pihak bank Mandiri dapat mengembalikan kelebihan pembayaran premi ke rekening saya. Karena saya merasa bahwa dana tersebut adalah dana saya, yang tidak seharusnya saya bayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indria Sartik
Jl. Bulak Barat 3 Klender, Jakarta Timur
dickm28@gmail.com
08151615569
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































