Keluhan
Saat ingin melakukan proses perpanjangan pajak STNK motor pribadi yang saya kredit dari perusahaan pembiayaan F.I.F. pada tanggal 28 November 2011, saya datang ke salah satu cabang F.I.F Pondok Gede untuk meminta fotocopy BPKB atas motor yang saya cicil untuk melakukan perpanjangan pajak STNK.Saya sangat senang dan merasa nyaman saat petugas F.I.F menawarkan jasa perpanjangan STNK, saya setuju dan bersedia melakukan perpanjangan melalui jasa F.I.F. Saya melakukan pembayaran ditempat sejumlah Rp. 345.000 dari pajak yang harus dibayarkan yaitu Rp.332.000, beliau menjanjikan bahwa pada tanggal 30 November 2011 STNK asli dan KTP yang saya tinggalkan untuk pengurusan sudah dapat diambil.
Namun pada tanggal yang ditentukan saya datang untuk melakukan pengambilan STNK asli dan KTP, yang bersangkutan sedang keluar jadi saya tidak dapat diambil saat itu dan di persilahkan datang kembali sore hari pukul 16.00. Sore haripun yang bersangkutan masih sedang dalam perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albert
Jl Hj. Harun VI No. 112 Pondok Gede
endsten@yahoo.com
08984233320
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.