Keluhan
Saya sebagai warga negara yang baik berkewajiban untuk mengikuti apa yang di canangkan pemerintah, namun pengurusan pembuatan E-KTP sepertinya kurang matang di laksanakan.Secara administratif saya dibawah wilayah kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menurut informasi tanggal 14 November 2011 di buka kembali pendaftaran berikutnya. Oleh karena itu saya meminta izin pada atasan saya untuk mengurus pembuatan E-KTP.
Jam tujuh kurang saya sudah berada di lokasi kantor kecamatan dengan harapan cepat selesai dan saya pun dapat kembali ke tempat saya bekerja, namun setelah berjuang susah payah hanya untuk mendapatkan nomor antrian, sebelum saya mendapat nomor antrian, loket di tutup. Informasi langsung dari petugas yang ada di loket bahwa nomor antriannya sudah habis dan di tutup, dan di buka kembali sekitar pukul satu siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pakah mereka mereka ikut memikirkan apa akibatnya bila waktu yang sudah di korbankan warga masyarakat untuk mengurus pembuatan E-KTP, dan tanpa membuahkjan hasil?
Ian Irvandhi
Jl. pelangi 4 D 25 Griya Lobunta Lestari, Cirebon
ian_irvandhi@yahoo.co.id
087729311211
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































