Keluhan
Keinginan memiliki sepeda motor untuk digunakan istri mengantar jemput anak sekolah, tahun 2006 saya membeli sepeda motor Suzuki Smash di sebuah dealer di Sultan Agung Yogyakarta. Pembayaran dengan cara kredit melalui Adira Finance Yogyakarta selama 24 bulan.Tahun 2007 saya pindah ke Jakarta karena kantor saya meminta saya kembali ke pusat. Cicilan selama 23 bulan tepat waktu karena bisa dilakukan via ATM bank. Namun cicilan satu bulan terakhir harus dibayar cash ke kantor Adira. Karena waktu dan tempat yang jauh serta kesibukan membuat saya baru bisa ke Yogyakarta 4 bulan kemudian.
Tapi ternyata BPKB motor tersebut sudah tidak ada di Adira lagi. Oleh pihak Adira saya diberi sebuah nama dan nomor ponsel untuk dihubungi, namun orang ini hanya bisa dihubungi lewat telepon tanpa bisa ditemui. Beliau terkesan menghindar untuk bertemu dengan saya. Selama empat tahun saya tidak bisa membayar pajak motor karena masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan yang saya dapatkan, ternyata saya masih memiliki denda dan tunggakan sebesar Rp. 3,6 juta dan saya harus melunasinya di kantor Adira Yogyakarta.
Apakah ini salah satu taktik Adira untuk menjebak konsumennya, kenapa harus menunggu selama lima tahun, apakah supaya denda bertumpuk?
Aswandi
Panorama serpong Blok D10/8 Tangerang Selatan
aswandi_70@yahoo.com
08129900827
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































