Keluhan
Tertarik dengan perumahan yang baru dibuka & dibangun bernama Emerald yang terletak di daerah Pamoyanan, Bogor Selatan. Kami memutuskan untuk memberikan tanda jadi sebesar Rp 2.500.000 pada tanggal 14 Mei 2011.Setelah mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan, pihak Bank Mandiri Syariah menelepon kami dan mengatakan bahwa berkas kami kurang. Kekurangannya adalah IMB dan PBB. Tentu saja kami heran, seolah olah kami sudah mempunyai rumah. Lalu Emerald berjanji akan mereferensikan kami pada bank lain. Dalam hal ini adalah Bank Victoria.
Proses itu berjalan lambat, namun kami sudah diminta untuk menyetorkan uang muka pada Emerald kurang-lebih sebesar Rp 35 juta, dengan alasan untuk meyakinkan pihak bank agar kami dilihat mampu membayar cicilan KPR. Namun dengan mendadak, pegawai yang mengurus pengajuan pembelian rumah saya, mengundurkan diri. Oleh Karena itu kami menuntut pengembalian tanda jadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan saya mampir lagi ke proyek perumahan Emerald, saya baru menyadari bahwa sudah lama sekali waktu berjalan dari sejak perumahan itu dibuka, nyaris tidak ada rumah yang benar-benar sudah jadi dan siap huni.
Oleh karena itu saya memutuskan untuk menarik seluruh dana yang telah masuk. Namun hanya janji yang bisa mereka berikan, karena sampai saat ini kami belum mendapatkan dana tersebut apalagi rumah yang ingin kami beli.
Peter Febian
Kompleks Cipaku Indah 2 Jl. Kresna, Bogor
peter.febian@gmail.com
0812-9697-212
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.