Klarifikasi RPX Tentang Kelalaian RPX dalam Penyerahan Barang

Suara Pembaca

Klarifikasi RPX Tentang Kelalaian RPX dalam Penyerahan Barang

- detikNews
Senin, 07 Nov 2011 14:25 WIB
Keluhan
Sehubungan dengan surat pembaca yang dipublikasikan di Detik.com tanggal 18 Oktober yang berjudul "Kelalaian RPX dalam Penyerahan Barang". Berikut kami ingin mengklarifikasi permasalahan yang terjadi.

RPX telah menyerahkan paket kiriman kepada pihak yang ditunjuk oleh penerima (dalam hal ini keponakannya) yang telah menyertakan KTP sesuai dengan alamat kirim. Dalam hal ini, RPX telah menjalankan tanggung jawab sesuai dengan prosedur.

Belakangan Bapak Dani mencurigai adanya penipuan oleh penerima barang tersebut, namun hal itu diluar kuasa pihak RPX. Kami sudah memberikan masukan kepada Bapak Dani untuk melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RPX Group adalah sebuah holding company lokal yang selalu menempatkan pelanggan sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan bisnis kami., RPX Group menawarkan layanan solusi pengiriman dan logistik terpadu melalui pemanfaatan Teknologi Informasi, dengan didukung oleh unit usaha strategis (SBU/Strategic Business Unit) yang meliputi International Express, RPX Domestic, RPX Airlines, RPX Warehouse, RPX Clearance, RPX Freight, dan RPX Air Forwarding.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai RPX Group serta layanannya dapat menghubungi nomor telepon Bebas Pulsa 0-800-1-888-900 serta website melalui www.rpxholding.com


Nathalia Shintya Dewi
Communication Manager
RPX Group



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads