Keluhan
Mendiang kakak saya, Sugimin Ong adalah pemilik kartu kredit BII, beliau memiliki kartu kredit yang di proteksi dengan smart protection.Tanggal 12 Oktober 2011 saya ke kantor BII untuk mengurus kartu kredit tersebut, saya disuruh harus klaim asuransi smart protection tersebut langsung ke Sinar Mas. Ketika saya menghubungi Sinar Mas, ternyata BII smart protection tidak bekerja sama dengan Sinar Mas lagi.
Tanggal 13 Oktober 2011 saya mengirimkan fax kartu keluarga dengan konfirmasi sudah di terima. Setelah itu, saya mendapat telepon yang mengatakan bahwa akan di kirimkan formulir untuk diisi oleh saya, tetapi sampai dengan hari ini , saya masih belum terima dokumen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan pembicaraan dengan customer care, bahwa setelah di serahkan semua dokumen ke BII, maka pemilik kartu sudah tidak ada kewajiban apapun juga ke BII centre.
Hartono Hasian
Jl Angke Jaya I No. 23 Jakarta Barat
hartonohasian@yahoo.com
0811833133
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































