Keluhan
Saya adalah salah satu penterjemah freelance TNS sebuah perusahan bertaraf internasional yang memberikan jasa penelitian pasar bagi perusahaan-perusahaan lokal dan multinasional.Sebagai penterjemah paruh waktu saya merasa tidak berdaya untuk menuntut hak saya yaitu upah saya sebagai imbalan dari jasa menterjemahkan yang saya berikan kepada TNS untuk kuesioner-kuesioner, verbatim, PPT, excel. Saya merasa TNS memiliki system pembayaran yang tidak biasa. Umumnya fee seorang penterjemah akan dibayar segera setelah proyek yang diberikan selesai.
TNS yang bertaraf internasional membayar fee nya paling cepat sebulan setelah proyek selesai. Jadi prosesnya adalah setelah proyek selesai saya disuruh mengirimkan invoice, jika invoice dikirim sebelum tanggal 20 maka fee akan dibayar per tanggal 5 bulan berikutnya. Jika invoice masuk lewat tanggal 20 maka fee akan dibayar bulan lusa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya tidak tahu harus bagaimana, karena sepertinya saya hanya bisa menunggu. Mungkin saya hanya penterjemah freelance yang bisa dibayar murah, tapi mestinya TNS mempertimbangkan jika tidak ada penterjemah freelance biaya operasional TNS pasti akan lebih besar. Dan semoga TNS mau mereview lagi alur dibagian keuangannya.
Titin Faiqoh
Komp. Timah Blok HH1 No. 18 Tugu Cimanggis, Depok
iqocan@yahoo.com
081381682050
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































