Keluhan
Pada tahun 2009, sekitar bulan Agustus atau September, saya memesan 1 unit rumah di perumahan Batam Nirwana Residence Blok G1 No 7 dan 8, di janjikan akan serah terima di pertengahan tahun 2010.Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi, sampai akhirnya saya mengajukan perkara ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) kota Batam dan di putuskan bahwa developer wajib menyerahkan rumah tersebut paling lambat Juli 2011.
Setelah menunggu hampir 2 tahun, akhirnya rumah yang kami impikan tersebut di serah terimakan, namun belum terdapat instalasi Listrik dan Air Bersih. Pihak developer kembali berjanji akan menyelesaikan instalasi tersebut dalam jangka waktu satu minggu.
Seperti janji sebelumnya, sampai saat ini dimana sudah memasuki Minggu ke tiga, proses instalasi Listrik dan Air tersebut belum juga selesai di lakukan.
Tri Budiarto
Jl. Anyar II No. 87 DKI Jakarta
tribudiarto.99@gmail.com
0811759898
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































