Keluhan
Pada Akhir Bulan September 2011, saya menelepon Customer Service Bank UOB bagian Kartu Kredit untuk menanyakan perihal tagihan Kartu Kredit yang belum saya terima tapi sudah ditagih.Pihak UOB mengatakan tagihan asli sudah dikirimkan ke alamat penagihan dan diletakkan di kotak pos. Padahal rumah saya tersebut, tidak pernah ada kotak pos dan Customer Service UOB tidak bisa menjawabnya. Saya diminta untuk membayar tagihan terlebih dahulu sejumlah Rp. 5,551,263.
Pernyataan ini sungguh tidak mencerminkan peraturan perbankan dan hak saya sebagai Customer. Bagaimana kita bisa membayar tagihan sedangkan tidak melihat detil perincian tagihan. Agar permasalahan saya cepat diselesaikan, maka saya meminta agar rincian tagihan bisa difax sesegera mungkin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya berharap lewat Suara Pembaca, pihak UOB bisa memperbaiki permasalahan tersebut dan agar saya bisa mendapat fax perincian tagihan secepat mungkin, karena saya sudah berkali-kali meminta namun tak pernah ditanggapi.
Sumiaty Tionardi
Grand Polonia 3N Medan
yen_cute@hotmail.com
08126062515
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































