Keluhan
Melalui Surat Pembaca ini, izinkanlah kami menyampaikan keluhan Ibunda kami, Hj. Nurhayati Ama.Pd, guru SD Negeri 010 Jaya Mukti Kota Dumai, yang sudah pensiun terhitung tanggal 25 Juli 2011, tetapi hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun karena proses permohonan pensiun yang belum juga kunjung selesai, sehingga tidak menerima gaji pensiunan beberapa bulan terakhir ini.Sebelumnya berkas permohonan pensiun Ibunda kami telah dimasukkan setahun yang lalu ke Dinas Pendidikan Kota Dumai. Dan berkas yang dibuat rangkap 4 tersenut telah dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Dumai pada tanggal 20 Oktober 2010.
Setahun kemudian, pada tanggal 26 Juli 2011 Ibunda kami menerima tembusan surat dari Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara-Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan kepada Kepala Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru, perihal Usul Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberhentian dengan Hormat sebagai PNS dengan Hak Pensiun a.n. Hj. Nurhayati, Ama.Pd. NIP 42003317 dengan tanggal surat 8 Juli 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penelitian tersebut diminta untuk disampaikan kepada Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan resmi kepada Ibunda kami dari pihak manapun yang berwenang mengenai pembatalan kenaikan pangkat yang dimaksud.
Pada tanggal 3 Agustus 2011 kami mendatangi Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru. Di sini kami dijelaskan bahwa pangkat Pembina TK I Ruang IVB telah dibatalkan, karena PAK (Penetapan Angka Kredit) yang digunakan untuk penetapan kenaikan pangkat ternyata palsu.
Dari penjelasan bagian pensiun tersebut, kami berkesimpulan bahwa Ibunda kami menjadi korban penipuan yang hingga kini tidak tahu siapa yang harus bertanggungjawab.
Selanjutnya pihak Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru berjanji segera membalas surat tersebut dan akan memberi kabar kepada kami jika surat tersebut mendapat balasan kembali untuk mendapatkan petunjuk bagaimana proses selanjutnya.
Di awal bulan September 2011 kami kembali mendatangi Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru. Kami menanyakan apakah ada surat balasan dari Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara. Ternyata belum ada juga surat balasannya. Beliau kembali menjanjikan akan mengkabari kami jika telah mendapat surat balasannya.
Apa yang mesti dilakukan agar SK pensiun beliau cepat keluar. Padahal sepengetahuan kami, Presiden SBY pernah meminta penerbitan SK pensiun dipercepat. (Senin, 23 Mei 2011, www.detik.com).
Musreza
Perum Nusa Indah Blok G No. 5 Sidomulyo Barat, Pekanbaru
musreza@gmail.com
081275684888
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































