Keluhan
Saya adalah pemegang KPR Mandiri sejak 6 tahun lalu yang saya atas namakan istri saya, dua bulan yang lalu saya dan istri mengajukan KPR lagi untuk renovasi di bank mandiri cabang Cilegon.Sampai hari ini belum ada kabar, sampai tadi pagi saya telpon ternyata permohonan saya ditolak. Alasan mereka karena sewaktu dahulu mengajukan KPR, rumah itu atas nama istri dan istri saya sekarang tidak bekerja lagi. Apakah benar demikian prosedur di Bank Mandiri? padahal saya mengajukan KPR yang baru ini atas nama saya dan atas persetujuan bersama dengan istri.
Sangat tidak mungkin kalau saya istri saya harus bekerja lagi, jika ini yang menjadi syaratnya. Mohon tindak lanjut dari Bank Mandiri, terutama bagian KPR, jika prosedur ini salah mohon supaya pengajuan saya diteruskan, jika tidak mohon penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedik Setiawan
Metro Villa Block C10 No. 9 Cilegon
akurasi@hotmail.com
0254 384969
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































