Keluhan
Menanggapi pengaduan dari Bapak Muhammad Iqbal di Situs Detik.Com tanggal 15 Agustus 2011 mengenai "Refund Asuransi KPR Bank Mandiri Sampai Kapan?", dengan ini kami sampaikan terima kasih atas masukan yang Bapak Muhammad Iqbal berikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.Kami telah menghubungi Bapak Muhammad Iqbal untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud secara lisan dan Bapak Muhammad Iqbal dapat menerima dengan baik penjelasan yang diberikan. Saat ini kami masih melakukan investigasi atas proses klaim Istri Bapak Muhammad Iqbal
Bank Mandiri telah dan akan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.
Apabila masih terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, selain dapat menghubungi Customer Service kami yang akan membantu melalui Mandiri Call layanan 24 jam di nomor 14000, Bapak juga dapat menghubungi kami melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email customer.care@bankmandiri.co.id.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dengan Redaksi Detik.com.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































