Keluhan
Pada tanggal 23 Maret 2011, saya melakukan akad jual beli rumah dengan fasilitas kredit KPR Bank BNI Cabang Margonda Depok.Sebagai syarat-syarat pelaksanaan akad kredit KPR, Sertifikat Kepemilikan Tanah Asli telah saya serahkan kepada Notaris rekanan Bank BNI dengan tanda terima dari Notaris, sedangkan IMB Asli saya serahkan langsung kepada Bank BNI kepada Staf Legal Bank BNI.
Saat akad saya meminta tanda terima penyerahan Sertifikat Kepemilikan Tanah Asli dan IMB Asli kepada Bank BNI, namun Staf Legal Bank BNI secara lisan menyampaikan bahwa tanda terima Sertifikat Kepemilikan Tanah Asli dan IMB Asli akan dikirim bersama Surat perjanjian, akta jual beli dan copy sertifikat tanah yang sudah dibalik nama atas nama saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre Revalino
Jl. Gatot Soebroto Kav. 31 Jakarta Selatan
val.mailbox@yahoo.com
081908258225
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.