Keluhan
Kami pembeli rumah di komplek Bojong Koneng Makmur (BKM) dengan pengembang PT Titian Sakti Makmur (TSM) yang dulu berkantor di Jl Purwakarta 202 dan Komp. Surapati Core Blok K No 12) Bandung menyatakan sangat kecewa dan merasa ditipu oleh TSM.Jumlah total rumah/kavling di BKM 106 unit, dari 50 rumah yang sudah ditempati, semuanya diperoleh melalui berbagai upaya yang melelahkan.
IMB yang merupakan syarat mutlak untuk mendirikan bangunan, tak ada wujudnya. Warga yang sudah menempati rumahnya, belum satu pun yang menerima IMB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah di BKM terulang lagi, konsumen sudah mulai membeli rumah sejak awal 2010, tetapi tanah baru dilunasi TSM sekitar Juni 2011.
Setelah kegiatan di MBK dipermasalahkan Warga BKM, TSM mengirim surat kepada Warga BKM memberitahukan bahwa proyek TSM di Bojong Koneng diambil alih oleh investor baru.
Kami ungkap masalah ini ke ruang publik agar tidak makin banyak korban-korban baru. Kalau dikumpulkan mungkin sudah bisa membentuk kelurahan baru.
Rendro Edy Wibowo
Jl. Bojong Koneng Makmur Raya 9 Bandung
rendroedywibowo@yahoo.co.id
0888 205 8880
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.