Keluhan
Pembatas komplek Perumahan Green Lake City setinggi 5 meter membahayakan warga di kelurahan Petir, Kec. Cipondoh, Tangerang.Dimana batas ketentuan tinggi pagar belakang adalah apabila tidak terdapat dinding bangunan lantai atas pada batas pagar tersebut (hanya pagar pembatas saja), maka tinggi pagar batas maksimum adalah 3 M. Sehingga ketinggian pagar 5 meter tidak sesuai ketentuan dan membahayakan warga jika terjadi musibah atau roboh.
Mohon untuk pihak Pemda Kota Tangerang dapat membantu menyelesaikan masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cahyadi
Jl KH Ahmad Dahlan no. 22 Petir, Cipondoh
cahyadi@telkomsel.co.id
0811195309
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































