Keluhan
Menanggapi surat yang disampaikan oleh Bapak Viktor Abdi Negara melalui Detik.com pada tanggal 7 Juni 2011 lalu berjudul "Dirugikan Checking SID BI Akibat Kelalaian StanChart", bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sehubungan dengan pencantuman status beliau dalam Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia.Berdasarkan hasil penelusuran internal kami diketahui bahwa permasalahan ini terjadi dikarenakan fasilitas pinjaman Standby Cash (KTA) yang bersangkutan tidak ditutup sehingga muncul tagihan iuran tahunan pada tahun kedua dan mengakibatkan pencantuman status beliau dalam kolektabilitas 5 di SID di Bank Indonesia pada pertengahan tahun 2010 lalu.
Terkait dengan hal tersebut, bersama ini kami informasikan bahwa kami telah merubah status KTA yang bersangkutan menjadi lunas efektif pada bulan Agustus 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan input yang telah diberikan, Standard Chartered Bank selalu berupaya menjaga dan meningkatkan mutu layanan kami.
Mita Sampaguita Lamiran
Senior Manager, Corporate Affairs
STANDARD CHARTERED BANK
(021) 57-9999-88 atau 68000
id.contactcentre@sc.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































