Kerja Sama antara AXIS dan Sinar Mas

Suara Pembaca

Kerja Sama antara AXIS dan Sinar Mas

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 23:16 WIB
Kerja Sama antara AXIS dan Sinar Mas
Keluhan
Saya adalah salah satu customer Operator GSM AXIS, yang sudah membeli Paket Bundling BlackBerry sekitar awal tahun 2011.

Salah satu fasilitas dari Paket Promo Bundling BlackBerry AXIS ini adalah fasilitas asuransi, di mana bila masih dalam masa kontrak, maka kerusakan atau kehilangan dari handset BlackBerry yang dibeli akan mendapatkan pertanggungan asuransi dari Asuransi Sinar Mas.

BlackBerry saya hilang sekitar Bulan Pebruari atau Maret, sudah melaporkan ke Kantor Polisi, sudah melaporkan ke AXIS Shop Denpasar, sudah menelpon ke 838, sudah mengirimkan email ke Customer Service AXIS, dan juga sudah melapor ke Asuransi Sinar Mas Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Segala bentuk proses sudah dijalankan, bahkan Pihak Asuransi Sinar Mas Jakarta sudah menghubungi saya, perihal klaim asuransi tersebut. Dari Officer Asuransi Sinar Mas tersebut, disampaikan ke saya, bahwa Pihak Asuransi Sinar Mas Denpasar akan menghubungi saya.

Saya tunggu sampai lama, lalu saya datang kembali ke Kantor Asuransi Sinar Mas untuk menanyakan perkembangannya. Dan ternyata, mereka sendiri tidak tahu dengan kasus saya, mereka hanya mengatakan bahwa Pihak Asuransi Sinar Mas Denpasar hanya menerima laporan-laporan saja, bila ada pembayaran klaim akan ditangani oleh Asuransi Sinar Mas Jakarta, karena hal ini merupakan Perjanjian Kerja Sama antara Asuransi Sinar Mas Jakarta dengan Operator AXIS Jakarta.

Saya tentu tahu hal ini, tapi apakah customer AXIS di seluruh pelosok Nusantara diharuskan untuk datang ke Kantor AXIS Jakarta untuk melaporkan hal-hal seperti ini? Untuk apakah fungsi (Kantor) AXIS Shop yang ada di seluruh Indonesia itu?

Saya kembali mendatangi AXIS Shop Denpasar, mereka sendiri masih menyimpan semua dokumen yang berkaitan dengan klaim saya, tapi mereka sendiri tidak bisa berbuat banyak, alasannya Officer dari Asuransi Sinar Mas (yang menangani kasus saya) tidak dapat dihubungi.

Apakah kondisi ini perlu saya ketahui? Lalu apa yang bisa saya lakukan sebagai customer AXIS? Sementara Officer AXIS Denpasar dan Officer Asuransi Sinar Mas Denpasar sendiri tidak dapat berbuat banyak, apalagi saya sebagai orang luar.

Bentuk kerja sama seperti apakah yang sudah disepakati oleh Pihak Operator AXIS dengan Pihak Asuransi Sinar Mas?


Wira
Jl. Ir. IB. Oka, Rencong 2 Denpasar
wira710@gmail.com
083119855710



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait