SHARP, Haruskah Membayar untuk Spare Part Garansi?

Suara Pembaca

SHARP, Haruskah Membayar untuk Spare Part Garansi?

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 15:54 WIB
Keluhan
Saya memiliki lemari es merk SHARP dengan tipe SJ-F232 G-ZS yang saya beli sekitar bulan April 2011 dan mengalami kerusakan sejak tanggal 12 Juni 2011. Pada saat itu juga saya sudah menghubungi Call Centre SHARP.

Tanggal 13 Juni 2011, teknisi sudah datang untuk memeriksa kerusakan dari lemari es saya. Menurut teknisi yang memeriksa, kerusakan ada pada automatic On/Off yang menyebabkan listrik tidak mengalir ke kompressornya. Selesai memeriksa, teknisi memberikan saya pilihan untuk membayar sekitar Rp 200 ribu untuk mengganti spare part itu dan akan diperbaiki sekarang juga atau menunggu barang garansi yang paling cepat 3 hari.

Dikarenakan barang saya masih garansi, saya memilih untuk menunggu, saya menunggu selama 3 hari tetapi tidak juga dihubungi oleh pihak SHARP sehingga saya harus menelepon SHARP untuk menanyakan ketersediaan spare part yang saya butuhkan. Tetapi dijelaskan bahwa spare part sedang di order dan belum ada dan mohon menunggu besok atau lusa, dan selalu alasan itu yang diberikan ketika saya menelepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya menjelaskan bahwa teknisi yang datang sudah membawa spare part dan sudah sempat terpasang dikarenakan saya keberatan untuk membayar barang yang masih garansi. Alasan dari teknisi SHARP maupun Call Centre SHARP mulai barang yang dibawa oleh teknisi tersebut sudah milik customer lain sampai beralasan barang yang dibawa bukan milik SHARP.

Apakah karena saya tidak mau membayar sebesar Rp 200 ribu sehingga perbaikan lemari es saya hingga saat ini belum terselesaikan dengan alasan belum ada spare part ataupun alasan-alasan lain? Berapa lama lagi saya harus menunggu?


Susantono Yuda
Cluster New Jasmine Blok HA15-22 Gading Serpong
syd_public@yahoo.com
02195980696



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads